Wakil Gubernur Emil Dardak mengaku akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan tambang di Sayutan yang ijinnya di Jawa Tengah namun menambang galian c di kawasan Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Tambang illegal dikeluhkan merusak jalan dimana untuk perawatan jalan rusak pemkab Magetan mengeluarkan anggaran Rp 150 miliar pertahun tidak sebanding dengan pendapatan daerah dari tambang yang hanya mencapai 700 juta.(KOMPAS.COM/SUKOCO)