Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MF (kiri) dan DW (kanan) saat ditangkap polisi usai mengedarkan sabu. Keduanya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa, Rabu (14/5/2025).
(KOMPAS.com / Yulian Isna Sri Astuti)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+