www.kompas.com
MF (kiri) dan DW (kanan) saat ditangkap polisi usai mengedarkan sabu. Keduanya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa, Rabu (14/5/2025). (KOMPAS.com / Yulian Isna Sri Astuti)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+