Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana perdagangan bahan kimia berbahaya sianida yang disimpan di Surabaya dan Pasuruan, Kamis (8/5/2025)
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+