Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rofi'ah bersalaman dengan Sahar dan memaafkan perbuatannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (29/4/2025)
(Dok. Pengadilan Negeri Lumajang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+