www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan SA, Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2019?2024.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+