Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda Jatim mengamankan dua tersangka kasus jaringan internasional sabu-sabu seberat 22 kilogram yang tersimpan di toples tupperware, Rabu (23/4/2025)
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+