www.kompas.com
Polres Pasuruan Kota menetapkan tiga tersangka pelaku premanisme di kawasan industri PIER Pasuruan, Jawa Timur yang sebelumnya meminta uang Rp. 60 juta, Senin (14/04/2025) (Kompas.com/MOH.ANAS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+