Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum warga, Marlaf Sucipto, bersama tiga saksi dari Dusun Tapakerbau saat bersaksi di Polda Jawa Timur.
(KOMPAS.com/ Nur Khalis)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+