www.kompas.com
Anggota tim kuasa hukum Abah Ison, Hendi Priono, menunjukkan surat permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Blitar, Senin (17/3/2025) lalu(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+