Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Penjaja jasa penukaran uang memajang uang kertas pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000 di lapaknya, Jalan Merdeka, Kota Blitar, Jumat (21/3/2025).
(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+