www.kompas.com
TPR (20), tersangka kasus pencurian dan pemberatan, digiring bersama tersangka kasus lain menuju ke ruang konferensi pers di Mapolres Blitar, Selasa (18/3/2025).(KOMPAS.COM/ASIP HASANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+