WN warga Kabupaten Madiun, diamankan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kedapatan membawa anaknya yang berusia 2,5 tahun mengemis di perempatan pabrik es Ponorogo. Selain dirinya, suami juga menjadi pengemis dengan penghasilan sebulan Rp 6 juta.(KOMPAS.COM/DOK DINSOS PONOROGO)