Bitner Sianturi, penggugat 2 pedagang sayur keliling karena merasa dirugikan hingga Rp 540 juta selama 5 tahun sehingga warung kelontongnya sepi. Dia juga menggugat kepala desa dan Ketua BPD serta Ketua RT desa Pesu karena tidak mengakomodir keberatannya terhadap kegiatan 2 pedagang sayur keliling.(KOMPAS.COM/SUKOCO)