www.kompas.com
Ribuan pedagang etek Lawu menggwruduk Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Jawa Timur untuk memberikan dukungan 2 rekan mereka yang menjalani sidang perdana terkait tuntutan dari salah satu warga Desa Desa Pesu, Kecamatan Maospati. Dua pedagang etek dituntut karena berjualan di lingkungan Bitner yang memilikin usaha jualan sehingga mengalami sepi pembeli.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+