Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Nurherwanto Kamaril atau NK (60) ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka dugaan kasus persetubuhan dan atau pencabulan anak di salah satu panti asuhan di Surabaya.m, Selasa (4/2/2025)
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+