www.kompas.com
Tersangka NK (60), diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual fisik ke korban yang merupakan anak asuh rumah penampungan di Surabaya, Senin (3//2025)(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+