Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka NK (60), diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual fisik ke korban yang merupakan anak asuh rumah penampungan di Surabaya, Senin (3//2025)
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+