Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, RTH alias A terancam hukuman maksimal seumur hidup, Minggu (27/1/2025)
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+