Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sembilan tersangka pesilat yang melakukan pengrusakan di Polsek Watulimo, Trenggalek ditahan Polda Jatim, Kamis (23/1/2025).
(Dok. Polda Jatim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+