Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi uang. Besaran UMP Jatim 2025 telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen dan akan berlaku mulai mulai 1 Januari 2025.
(Kompas.com/Muhammad Idris)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+