www.kompas.com
Maryam Ahmad (54) atau Hanan Muhammad Mahmud, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, selamat dari hukuman mati pemerintah Arab Saudi setelah 15 tahun 7 bulan menjalani hukuman. Ia bebas dari hukuman karena mendapat permohonan maaf dari keluarga majikannya dan seseorang yang membayar denda yang diminta pemerintah.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+