www.kompas.com
Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi (kiri) bersama dengan Kasi Pidsus Kejari Pamekasan (kanan) Ali Munip. Keduanya menangani kasus dugaan proyek fiktif dana hibah Pemprov Jawa Timur yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Pamekasan.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+