Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Bangkalan, Jawa Timur, menetapkan, F (21), Mahasiwa Universitas Trunojoyo Madura yang aniaya pacar, sebagai tersangka kasus penganiayaan, Selasa (24/9/2024).
(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+