Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah Kota Surabaya memberikan program penghapusan sanksi administratif atau denda denda pajak bumi dan bangunan (PBB).
(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+