www.kompas.com
Polisi menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan  terhadap seorang kakek, dan merampas uang senilai Rp 14 juta di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Senin (05/08/2024)(SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+