www.kompas.com
Wanita muda bernama Fitri Silma Anjani (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menguras uang nasabah senilai puluhan juta rupiah dari bank tempatnya magang. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+