Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Wanita muda bernama Fitri Silma Anjani (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menguras uang nasabah senilai puluhan juta rupiah dari bank tempatnya magang.
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+