www.kompas.com
MGS, pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, saat digelandang dan dipublikasikan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto Kota, Jawa Timur, Senin (15/7/2024).(POLRES MOJOKERTO KOTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+