Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MGS, pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, saat digelandang dan dipublikasikan dalam konferensi pers, di Mapolres Mojokerto Kota, Jawa Timur, Senin (15/7/2024).
(POLRES MOJOKERTO KOTA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+