Polisi menunjukkan barang bukti di TKP penyiraman air keras di sebuah kos di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Ibu dan bayi di Kabupaten Kediri,berinisial PK (24) dan PM (2) mengalami luka bakar usai disiram air keras oleh suaminya, NR (25), Kamis (11/7/2024).(Dokumentasi Polres Kediri via TribunJatim.com)