Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi penangkapan. Pasangan pengedar sabu di Surabaya ditangkap pada 3 Juli 2024. Hasil penjualan narkoba mereka pakai untuk bayar sewa apartemen.
(Think Stock)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+