Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (13/5/2024) setelah menjadi buron selama 2 tahun. Tersangka bersembunyi di rumah anaknya di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)