Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Manager Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tinara, Linggawati Wijaya menjalani sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur, secara virtual
((Rizki Alfian Restiawan/Kompas.com))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+