Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Moch Subchi Azal Tsani, Terdakwa kasus pencabulan santri saat sidang vonis di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022).
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+