www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Jombang, Jombang, AKP Giadi Nugraha menyampaikan penetapan status tersangka terhadap seorang simpatisan anak kiai Jombang, di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (22/7/2022). Simpatisan MSA tersebut menjadi tersangka karena berusaha menghalangi petugas yang melakukan upaya jemput paksa.(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.