www.kompas.com
Sidang perdana perkara pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan salah satu pesantren di Jombang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022).(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+