www.kompas.com
Penyidik menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas bumi bersubsidi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap 13 orang tersangka atas kasus dugaan menyalahgunakan BBM solar dengan cara membelinya di SPBU dan menjualnya dengan harga nonsubsidi dan memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram kedalam tabung 12 kilogram.(ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+