Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Ely Rahmawati bersama Kasipidsus. Diduga tilep anggaran pembangunan embung dan talut, Kadesa Kalangketi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan.
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+