www.kompas.com
Polresta Malang Kota saat menggelar konferensi pers pada Rabu (9/2/2022) setelah mengamankan narkotika jenis ganja seberat 1,08 kilogram yang hendak diedarkan oleh tersangka pria berinisial MJ (37) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.