Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/2/2022).
(DOK. PEMKOT SURABAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+