www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana membantah melepas tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur karena desakan massa. Menurut Tomy, tersangka saat ini masih ditahan di rumah tahanan Polres Pamekasan.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.