Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Deny Hariyatna, Kuasa hukum tersangka kasus pencabulan berinisial MSA, usai menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022).
(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+