www.kompas.com
SG (48), seorang warga Jalan Sawah Gede I, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena terlibat tindak pidana kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(DOK. POLRESTABES SURABAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+