Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BATAL DUA KALI—Nur Salim (93), warga Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun hanya bisa pasrah ketika pemerintah menunda untuk kembali pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci tahun 2021.
(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+