www.kompas.com
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat menunjukkan barang bukti uang palsu atau uang mainan milik pelaku (kanan bawah), dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+