Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengusaha Hashim Djojohadikusumo, terdakwa kepemilikan benda cagar budaya, mendengarkan pembelaan oleh pengacaranya dalam persidangan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (15/12).
(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+