www.kompas.com
Pengusaha Hashim Djojohadikusumo, terdakwa kepemilikan benda cagar budaya, mendengarkan pembelaan oleh pengacaranya dalam persidangan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Solo, Senin (15/12). (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+