Salin Artikel

Menteri ATR Deklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa

Kota Pecel, julukan Kota Madiun, jadi kota lengkap lantaran berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya.

“Ini merupakan pertama di Jawa Timur dan kedua di Indonesia setelah Kota Denpasar, Bali,” kata Hadi saat mendeklarasikan Kota Madiun sebagai kota lengkap di Wisma Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (28/3/2023) petang.

Penobatan Kota Madiun sebagai kota lengkap dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Wali Kota Madiun Maidi; dan seluruh kepala ATR/BPN se Jawa Timur.

Kota Madiun ditetapkan sebagai kota lengkap karena dari 68.920 bidang tanah, 65.559 (95,12 persen) di antaranya sudah terdaftar. Selain itu validitas buku tanah antara fisik dan elektronik mencapai 99,95 persen.

Hadi mengatakan, keuntungan Kota Madiun menyandang Kota Lengkap memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hak atas tanah dan hak perekonomian rakyat. Selain itu, keberadaan kota lengkap akan terbebas dari sengketa dan konflik pertanahan.

“Dengan demikian tanah itu jelas milik siapa. Sudah tidak ada lagi perkelahian dan sengketa. Kondisi dapat dilihat sepinya sengketa dan perselisihan di Kota Madiun,” kata Hadi.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan daerah yang menjadi kota lengkap akan menutup pergerakan mafia tanah.

“Kota lengkap juga akan menutup kran-kran mafia tanah. Mafia tanah belum ada kan di Madiun,” jelas Hadi.

Tak hanya itu, Hadi memastikan investor pun akan datang berduyun-duyun ke Kota Madiun. Pasalnya, dapat melakukan sinergi dan kepastian hak atas tanah sudah jelas.

Apalagi secara geografis, posisi Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hal itu terbukti saat pandemi covid-19 selama dua tahun, ekonomi di Kota Madiun masih tumbuh.

Menurut Hadi untuk mewujudkan daerah atau kota sebagai kota lengkap bukanlah persoalan mudah.

Hal itu membutuhkan koordinasi yang baik lintas bidang maka mudah mendapatkannya. Terlebih untuk menjadi sebagai kota lengkap apabila secara spasial peta termasuk yuridis semuanya sudah akurat.

Hadi menambahkan program kota lengkap juga membantu percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL). Ia menyebutkan, tanah yang bersertifikat di Indonesia pada tahun 2017 baru 48 juta bidang.

“Padahal targetnya 126 juta bidang. Sementara produksi sertifikat saat itu hanya 500 ribu pertahun. Untuk mencapai target 126 juta maka membutuhkan waktu 160 tahun,” kata Hadi.

Setelah dilakukan dengan program PSTL ditambah dengan program kota lengkap, Hadi mengeklaim tanah di Indonesia yang bersertifikat saat ini mencapai 100,1 juta.

Hadi mengharapkan Pemkot Madiun segera menyelesaikan rencana detil tata ruang (RDTR) agar saat investor masuk mudah mendapatkan ijin lokasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, dinobatkannya Kota Madiun sebagai kota lengkap akan mendorong kota atau kabupaten lain di Jawa Timur mengikuti jejak kota pendekar.

“Insya Allah kabupaten/kota lain di Jawa Timur akan mensegerakan mengikuti Kota Madiun sehingga menjadi kota lengkap,” jelas Khofifah.

Wali Kota Madiun, Maidi mengakui tidak ada lagi konflik tanah setelah kota pecel menjadi kota lengkap.

Tak hanya itu, keberadaan Kota Madiun sebagai kota lengkap juga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pemanfaatan lahan-lahan yang kosong dan sudah jelas status kepemilikan tanahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/29/100559378/menteri-atr-deklarasikan-kota-madiun-sebagai-kota-lengkap-pertama-di-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke