Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, petugas menggencarkan operasi penindakan parkir liar di sejumlah wilayah.
Di antaranya, di depan RS Saiful Anwar, sekitar Alun-alun Merdeka, Jalan Basuki Rahmat, kawasan Pasar Besar, dan depan Stasiun Kota Malang.
"Sejauh ini kami melakukan operasi di enam titik wilayah. Dengan rincian, untuk mobil yang diderek ada satu, yang dilakukan tipiring ada dua, dan ada yang kami buat pernyataan untuk digembok sebanyak 119 kendaraan. Untuk roda dua, ada delapan yang tipiring dan 12 membuat pernyataan," kata Widjaja saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).
Dishub Kota Malang akan terus menggencarkan operasi penindakan parkir liar secara rutin. Tujuannya, meningkatkan kesadaran bagi pengendara agar tidak melanggar aturan dan mengganggu pengguna jalan lain.
"Sejauh ini, sudah ada penurunan pelanggaran. Dan memang, hal ini membutuhkan waktu dan dilakukan terus menerus," katanya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/19/182012178/10-hari-operasi-parkir-liar-dishub-kota-malang-tindak-ratusan-kendaraan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan