Salin Artikel

Saat Pria di Bangkalan Gagal Jadi Calon Kades, Bacok Panitia Pemilihan hingga Alami Luka Serius

KOMPAS.com - Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), MR (37) dibacok seorang pria di Desa Mangga'an, Kecamatan Modung, Bangkalan, Jawa Timur, S (47) pada Kamis (16/3/2023).

Selain Ketua P2KD Mangga’an, korban juga tercatat sebagai guru, staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Modung.

Sementara, pelaku S merupakan salah seorang bakal calon kepala desa Mangga'an yang namanya dicoret karena tak lolos.

Atas pembacokan itu, korban menderita luka serius di kepala bagian kanan.

Kronologi pembacokan

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Duwek Buter, Desa Glisgis, Kecamatan Modung, sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu sedang ada keramaian gelaran karnaval dalam rangka imtihan.

Ketika itu, korban bersama istrinya hendak mengantarkan anaknya.

Saat itu, pelaku mengayunkan parang ke bagian belakang kepala korban.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan korban dibacok oleh pelaku menggunakan parang.

"Korban ini sedang mengantarkan anaknya tiba-tiba dari belakang dibacok dengan menggunakan parang. Kepala sobek. Alhamdulillah berhasil ditolong dan masih hidup, sudah membaik kondisinya," ungkap dia.

Ucai membacok, S sempat bersembunyi. Namun, selang beberapa jam dari kejadian pembacokan, S berhasil tertangkap.

"Telah kita tangkap pelaku dengan inisial S yaitu pelaku pembacokan terhadap ketua P2KD Desa Mangga'an Kecamatan Modung," jelas dia.

Motif pembacokan

Adapun motif pembacokan, karena S sakit hati korban mencoret namanya dari calon kepala desa.

Panitia memutuskan S tak lolos dalam verifikasi berkas, karena tidak melampirkan surat pemberhentian dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ditandatangani Bupati Bangkalan.

"Motifnya sakit hati, karena tidak diluluskan oleh korban atas hasil verifikasi, karena tersangka ini masih menjadi anggota BPD belum diberhentikan yang dibuktikan dengan surat dari Bupati Bangkalan," ujar dia.

Wiwit berharap dalam kontestasi Pilkades gelombang dua di Kabupaten Bangkalan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Apabila tidak lulus verifikasi atau kalah atau menang, sebaiknya kita tidak berkonflik karena ketika berkonflik kasihan masyarakat. Menang jadi arang kalah jadi abu. Sebaiknya kita jaga kondusifitas bersama,"pungkas dia.

Dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan menyita pakaian korban dan sebilah parang dan selongsong lengkap dengan bercak darah milik tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan pidana selama 8 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP terkait Penganiayaan Berat.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor Krisiandi)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Tak Lolos, Calon Kades di Bangkalan Bacok Ketua Panitia, Dibekuk 5 Jam Kemudian

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/18/150257678/saat-pria-di-bangkalan-gagal-jadi-calon-kades-bacok-panitia-pemilihan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke