Salin Artikel

Polisi Ungkap Aset Wahyu Kenzo yang Telah Dijual dan Digadaikan

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Malang Kota mengungkap bahwa tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau dikenal Wahyu Kenzo telah menjual dan menggadaikan sejumlah asetnya.

Aset yang sudah dijual dan digadaikan itu bernilai miliaran rupiah. Seperti, mobil mewah jenis Rolls Royce, Ferrari, Lamborghini dan Mercedes Benz G 63.

Keberadaan aset yang telah dijual dan digadaikan itu terungkap dalam pemeriksaan lanjutan kepada Wahyu Kenzo oleh penyidik Polresta Malang Kota.

"Beberapa unit mobil sport dan jam tangan mewah dengan nilai miliaran rupiah ada yang sudah digadaikan dan dijual kepada dua orang berinisial FS dan RS," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Jumat (17/3/2023).

Budi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada dua orang berinisial FS dan RS tersebut. Untuk RS, merupakan salah satu pemilik showroom atau tempat penjualan mobil mewah di Indonesia.

"Kami dari kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan, dan rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin mendatang," katanya.

Sebelumnya, polisi juga menemukan dokumen pembelian mobil sport milik Wahyu Kenzo. Hal itu setelah menggeledah rumah mewah Wahyu Kenzo yang berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Sabtu (11/3/2023).

Beberapa waktu lalu, polisi juga telah menyita delapan kendaraan milik Wahyu Kenzo. Di antaranya untuk mobil mewah yaitu Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW M4.

Sedangkan untuk sepeda motor ada BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/17/180910978/polisi-ungkap-aset-wahyu-kenzo-yang-telah-dijual-dan-digadaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke